Pelanggan prabayar wajib registrasi kartu SIM




Mulai tanggal 31 oktober 2017 telah di tentukan bagi pelanggan
kartu SIM prabayar untuk registrasi. Hal ini bukan hanya untuk pelanggan
baru tetapi pelanggan lama juga di wajibkan untuk registrasi ulang kartu SIM.

Metode ini di awali pada 31 oktober 2017, ini merupakan hal yang penting
bagi pelanggan kartu SIM prabayar, apa bila tidak maka bisa jadi
kartu Anda akan di blokir apabila tidak melakukan
registrasi ini.

Mungkin tak banyak orang yang tau atau tidak semua orang tau
sebagian orang pasti akan merasa kehilangan kontak sebab sebagian
nomor kontak pada ponsel anda kemungkinan pemilik tidak melakukan registrasi
atau bisa jadi nomor anda sendiri yang tidak melakukannya.
Registrasi Kartu SIM

Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia meminta operatos seluler
untuk melakukan sosialisasi massif terhadap konsumennya mengenai aturan
registrasi ulang kartu prabayar.

Untuk melakukan registrasi ini tidak sama dengan registrasi SIM
pada masa sebelumnya. Pada registrasi ini konsumen diwajibkan
untuk menyertakan 16 digit nomorNIK dan Nomor KK.

Cara registrasi:

Ada dua cara registrasi, yaitu registrasi pelanggan baru
dan registrasi pelanggan lama.

Cara melakukan registrasi cukup mudah hanya
menggunakan SMS yang akan anda kirim
ke 4444

TELKOMSEL
Perdana
Ketik REG<spasi>NomorNIK#NomorKK#

Pelanggan lama
Ketik ULANG<spasi>NomorNIK#NomorKK

XL-AXIS
Perdana
Ketik DAFTAR#NomorNIK#NomorKK

Pelanggan lama
Ketik ULANG#NomorNIK#NomorKK

IM3, MENTARI, TRI dan SMARTFREEN
Ketik ULANG#NomorNIK#NomorKK#


Masa berlaku pendaftaran sampaidengan 28 Februari 2018.
Apabila lewat masaberlaku maka SIM Anda tidak dapat
aktif. Atau kemungkinan ada masa tenggang setelah tanggal tersebut
hal ini belum tahu pasti tergantung peraturan Operator masing-masing.

Apabila Anda salah dalam pengetikan atau salah penulisan
nomor Nik dan lain sebagainya akan ada balasan pemberitahuan kesalahan.

Nomor NIK dan KK yang dikirim harus benarbenar valid, Artinya
tidak boleh menggunakan nomor palsu karna sistem Operator
akan mendeteksi informasi yang benar-benar sesuai.


Pelanggan prabayar wajib registrasi kartu SIM Pelanggan prabayar wajib registrasi kartu SIM Reviewed by Andro Media on November 03, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.